Kritik bertubi-tubi itu sepertinya tidak mempan. Putusan pengadilan
yang memenangkan tuntutan korban ujian nasional, protes guru, demo
pelajar menolak UN, dan efek samping UN rupanya tidak pernah sampai ke
telinga pengambil kebijakan.
Lebih dari itu, pemerintah sebagai
wakil rakyat bersikukuh melaksanakan UN etika kewarganegaraannya
dipertanyakan sebab kebijakan itu melanggengkan praksis ketidakadilan
dan melestarikan kebijakan pendidikan yang cacat secara moral.
Kegagalan
dalam UN berarti tinggal kelas, mengulang setahun, atau penundaan masuk
perguruan tinggi karena harus mengikuti ujian persamaan; ini memastikan
setiap siswa telah memiliki kesempatan belajar yang sama dan mampu
membuktikan apa yang dipelajari merupakan tolok ukur pasti.
Kesempatan belajar